287 Guru Dinyatakan Lulus Yudisium PPG di Institut Mpu Kuturan

30 Oktober 2025 | 287 Guru Dinyatakan Lulus Yudisium PPG di Institut Mpu Kuturan


Singaraja, Humas — Sebanyak 287 guru Hindu resmi dikukuhkan sebagai guru profesional melalui kegiatan Yudisium dan Pengukuhan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2025 di Institut Mpu Kuturan IMK, Kamis, 30 Oktober 2025.

Acara yang berlangsung di Kampus Menjangan ini menjadi puncak perjalanan panjang para peserta dalam menempuh pendidikan profesi selama 45 hari. Para peserta berasal dari empat kabupaten/kota di Provinsi Bali, yakni Buleleng, Badung, Bangli, dan Kota Denpasar.

Program PPG Dalam Jabatan Batch 1 Tahun 2025 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor B-14/DJ.VI/Dt.VI.II/PP.00.11/02/2025. Dari 300 peserta yang ditempatkan di LPTK IMK, sebanyak 293 orang memenuhi syarat verifikasi dan validasi (verval) untuk mengikuti program, sementara 7 orang lainnya mengundurkan diri karena perubahan status kepegawaian.

Rektor Institut Mpu Kuturan, Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas pencapaian para peserta yang dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar guru profesional.

“Bapak Ibu sudah sah sebagai guru profesional. Apa yang diperoleh dalam pelatihan ini mari diinternalisasi, ditransformasikan dalam tugas, dan dijaga sebagai komitmen moral. Tetap jaga nama baik almamater dan berkomitmen mencetak generasi emas bangsa,” ujar Prof. Suwindia.

Ia juga mengingatkan bahwa menjadi guru bukan hanya soal profesi, tetapi panggilan jiwa untuk mendidik dan memberi teladan.

“Jangan gentar berkarya yang baik. Selama kita berada di jalur yang benar, Tuhan akan selalu melindungi,” tambahnya.

Direktur Pendidikan Hindu Prof. Dr. I Ketut Sudarsana, S.Ag, M.Pd.H dalam sambutannya menyebut bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting bagi guru untuk meneguhkan perannya sebagai pembawa cahaya pengetahuan.

“Guru bukan hanya pengajar, tapi pembimbing moral dan spiritual. Dalam tradisi Hindu, guru adalah pembawa obor, penerang bagi para siswanya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi PPG IMK, I Komang Sesara Ariyana, menjelaskan bahwa sistem pembelajaran PPG kini telah bertransformasi dengan metode daring penuh berbasis Learning Management System (LMS) yang memberikan otonomi belajar kepada peserta.

“Peserta mempelajari tiga modul utama, yaitu pendalaman materi profesional, pedagogik, dan pengembangan perangkat pembelajaran. Semua tahapan telah diikuti dengan baik hingga akhirnya mereka berhak memperoleh sertifikat pendidik,” jelasnya. (hms)