Evaluasi Itjen Kemenag, IMK Raih Nilai 3,08 pada Implementasi Asta Program Prioritas

29 Desember 2025 | Evaluasi Itjen Kemenag, IMK Raih Nilai 3,08 pada Implementasi Asta Program Prioritas


Singaraja, Humas — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan nilai 3,08 kepada Institut Mpu Kuturan (IMK) dalam evaluasi implementasi Asta Program Prioritas Kemenag yang dilaksanakan pada 14–23 Desember 2025. Penilaian tersebut mencerminkan capaian kinerja institusi dalam menjalankan program strategis Kemenag di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.

Dari delapan Asta Program Prioritas Kemenag, terdapat empat program yang diimplementasikan di Institut Mpu Kuturan dan menjadi objek evaluasi. Keempat program tersebut meliputi peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, pendidikan unggul, ramah, dan terintegrasi, serta digitalisasi tata kelola.

Pada aspek kerukunan dan cinta kemanusiaan, IMK dinilai memperkuat regulasi serta peran deteksi dini konflik berbasis agama, sekaligus mendorong penguatan moderasi beragama. Sementara itu, pada penguatan ekoteologi, institusi mengembangkan kesadaran keagamaan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan sebagai respons terhadap isu krisis iklim.

Dalam bidang pendidikan, IMK menjalankan model pendidikan keagamaan yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman. Adapun pada aspek digitalisasi tata kelola, evaluasi menyoroti upaya integrasi data untuk mendukung layanan terpadu serta pengambilan kebijakan yang lebih akurat.

Kepala Bagian Umum dan Akademik (AUAK) Institut Mpu Kuturan, I Nengah Sumendra, mengatakan capaian nilai tersebut menjadi indikator positif atas komitmen institusi dalam menjalankan program prioritas Kementerian Agama.

“Nilai 3,08 ini menunjukkan bahwa implementasi Asta Program Prioritas Kemenag di Institut Mpu Kuturan telah berjalan dengan baik. Hasil evaluasi ini akan kami jadikan pijakan untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan di setiap aspek yang dinilai,” ujar Sumendra.

Ia menambahkan, evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI juga memberikan masukan strategis bagi institusi dalam meningkatkan tata kelola dan kualitas layanan pendidikan keagamaan.

“Catatan dan rekomendasi dari tim evaluasi menjadi bahan penting bagi kami untuk memperkuat kinerja lembaga agar semakin selaras dengan kebijakan dan arah pembangunan Kementerian Agama,” katanya. (hms)