IAHN Mpu Kuturan Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM
1 April 2026 | IAHN Mpu Kuturan Teken Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM
SINGARAJA, HUMAS — IAHN Mpu Kuturan (IMK) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola birokrasi yang bersih dan melayani melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), Rabu 1 April 2026.
Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari rangkaian pendampingan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI selama dua hari, 1–2 April 2026, di Aula Gedung Rektorat Kampus Menjangan. Pendampingin dilakukan tiga orang masing-masing Pengendali Teknis Itjen Kemenag RI Asep Komarudin, yang didampingi anggota tim Windu Triantoro dan Sohiroh.
Rektor IMK Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A mengatakan, komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kesungguhan institusi dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.
“Penandatanganan komitmen ini menjadi penegasan bahwa seluruh unsur di IAHN Mpu Kuturan memiliki kesamaan tekad untuk membangun Zona Integritas. Ini bukan hanya administratif, tetapi harus tercermin dalam budaya kerja sehari-hari,” katanya.
Menurut dia, pembangunan Zona Integritas tidak hanya bertumpu pada pemenuhan indikator, tetapi juga pada konsistensi dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Zona Integritas ini harus kita maknai sebagai gerakan bersama, bukan sekadar target administratif. Yang paling penting adalah bagaimana komitmen ini diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Suwindia
Sementara itu, Pengendali Teknis Itjen Kemenag RI Asep Komarudin, menjelaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama merupakan langkah awal yang penting dalam pembangunan Zona Integritas.
“Komitmen bersama ini menjadi fondasi. Tanpa komitmen yang kuat dari seluruh jajaran, pembangunan Zona Integritas tidak akan berjalan optimal,” kata Asep.
Ia menambahkan, pendampingan yang dilakukan tidak hanya bersifat evaluatif, tetapi juga memberikan penguatan agar seluruh indikator pembangunan Zona Integritas dapat dipahami dan diimplementasikan secara berkelanjutan.
“Yang kami dorong bukan hanya pemenuhan dokumen, tetapi bagaimana implementasinya benar-benar berjalan dan dirasakan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (hms)
