IMK Siap Jadi Garda Depan Pemberantasan Narkoba di Buleleng

24 Juni 2026 | IMK Siap Jadi Garda Depan Pemberantasan Narkoba di Buleleng



Singaraja, Humas— Institut Mpu Kuturan (IMK) menyatakan kesiapannya menjadi garda depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Buleleng.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Institut Mpu Kuturan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Tridarma Perguruan Tinggi, yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Gedung Rektorat Kampus Menjangan, Rabu, 24 Juni 2026.

Kerja sama ditandatangani langsung Rektor IAHN Mpu Kuturan, Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A, dan Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, S.H., M.H. Perjanjian tersebut menjadi landasan kolaborasi kedua lembaga dalam memperkuat program P4GN melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Rektor IMK Prof. I Gede Suwindia, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk turut mengambil peran dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

"Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kampus juga harus hadir menjawab persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Melalui kerja sama ini, Institut Mpu Kuturan siap menjadi garda depan dalam upaya pencegahan narkoba di Buleleng melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

Menurut Suwindia, keterlibatan civitas akademika dalam program P4GN merupakan bagian dari implementasi Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus bentuk nyata kontribusi kampus dalam menjaga kualitas sumber daya manusia.

"Kami ingin membangun kesadaran sejak dini dikalangan mahasiswa agar mampu menjadi agen perubahan dan pelopor lingkungan yang bersih dari narkoba. Pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, tetapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi," katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, menyambut baik komitmen Institut Mpu Kuturan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika. Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

"Perguruan tinggi merupakan mitra strategis BNN dalam upaya pencegahan narkoba. Melalui kerja sama ini kami berharap lahir berbagai program edukasi, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang mampu memperkuat gerakan P4GN di Kabupaten Buleleng," ujarnya.

Ia menambahkan, keterlibatan akademisi dan mahasiswa akan memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

"Pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kami membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk membangun kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda," imbuh Yuda.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, ruang lingkup kolaborasi meliputi penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi terkait P4GN, penguatan sumber daya lembaga dalam program pencegahan dan rehabilitasi, deteksi dini penyalahgunaan narkotika, serta berbagai bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua pihak. (hms)