Surveilen BAN-PT Pastikan Mutu IMK Pasca Perubahan Status dari Sekolah Tinggi ke Institut
24 September 2025 | Surveilen BAN-PT Pastikan Mutu IMK Pasca Perubahan Status dari Sekolah Tinggi ke Institut
Singaraja, Humas – Institut Mpu Kuturan melaksanakan Surveilen Usulan Penyesuaian Keputusan Akreditasi, di Ruang Rapat Gabungan Rektorat
Kampus Menjangan Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan mutu lembaga tetap terjaga pasca perubahan
status dari Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN).
Pelaksanaan surveilen ini dilakukan langsung BAN-PT yang dipimpin langsung Sekretaris Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (DE BAN-PT),
Prof. Tjokorde Walmiki Samadhi, S.T., M.T., Ph.D., bersama dua asesor BAN-PT, yakni Prof. Dr. Jamal Fakhri, M.Ag. dan Prof. Dr. Hesti Sadtyadi, S.E., M.Si.
Rektor Institut Mpu Kuturan, Prof. Dr. I Gede Suwindia, M.A., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut proses surveilen ini dengan penuh keterbukaan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperlihatkan keseriusan IMK dalam menjaga mutu pendidikan.
“Kami bersama tim akan memaparkan data sejujur-jujurnya dan menyiapkan semua yang dibutuhkan asesor. Kami mohon bimbingan apabila ada hal-hal yang masih kurang,
karena pada dasarnya kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik,” ujar Suwindia.
Sementara itu, Prof. Tjokorde Walmiki Samadhi menjelaskan bahwa surveilen akreditasi berfungsi memastikan perguruan tinggi tetap konsisten memenuhi standar
mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana verifikasi atas tindak lanjut rekomendasi akreditasi sebelumnya.
“Tujuan surveilen adalah menjaga keberlanjutan mutu, sekaligus memverifikasi kesesuaian data dengan kondisi di lapangan. Mekanisme ini penting untuk memastikan akurasi, objektivitas,
dan konsistensi penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya. (hms)
